Pages - Menu

Followers

Gen FM

Stratifikasi Sosial

Berbicara mengenai masyarakat kita akan berbicara tentang struktur sosial masyarakat itu sendiri. Dalam masyarakat terdapat strata yang membedakan status dan kedudukan masyarakat tersebut atau dalam istilah sosiologi disebut Stratifikasi Sosial. 
 

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.Beberapa definisi stratifikasi sosial :a. Pitirim A. SorokinMendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki). b. Max WeberMendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.c. CuberMendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak- hak yang berbeda. Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan.

SEBAB-SEBAB TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIALSetiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan,kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusiamembeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akanmenimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapanmasyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan ataulapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.PROSES TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL


Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:


a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat. b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.


KRITERIA DASAR PENENTU STRATIFIKASI SOSIALKriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggotamasyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :a. KekayaanKekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin. b. KekuasaanKekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.c. KeturunanUkuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :- Andi di masyarakat Bugis,- Raden di masyarakat Jawa,- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.


SIFAT STRATIFIKASI SOSIALMenurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitasvertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.Contoh:- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di   posisi kulit putih.- Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan. b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebasmelakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.Contoh:- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperolehpendidikan asal ada niat dan usaha.c. Stratifikasi Sosial CampuranStratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namunapabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.Fungsi Stratifikasi Sosial Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaankelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat. Fungsi Stratifikasi sosial Stratifikasi sosial digunakan untuk menunjukan ketidaksamaan dalam masyarakat manusia. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa banyak dimensi dalam stratifikasi sosial akan tetapi tidak semua dimensi akan ditulis dalam makalah ini mengingat keterbatasan pengetahuan saya soal hal ini. Namun beberapa stratifikasi yang menurut saya penting akan saya tuliskan. Pertama, perbudakan seperti yang kita tahu pada sistem seperti ini masyarakat di bagi menjadi dua pemilik dan budak. Dimana seseorang atau kelompok orang dimiliki sebagai hak milik seseorang. Namun hal ini sudah lama tidak berlaku lagi saat ini. Salah satu penyebab adanya budak adalah perang. Dimana pihak yang kalah kemudian dijadikan tawanan kerja paksa. Kedua, ini soal kasta, hal ini berhubungan dengan kepercayaan bangsa India dimana mereka percaya terhadap reinkarnasi bahwa manusia akan dilahirkan kembali, dan setiap orang wajib menjalani hidupnya sesuai dengan kastanya, dan bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban sesuai kastanya maka dalam kehidupan mendatang akan dilahirkan kembali didalam kasta yang lebih rendah.Gimana ?? udah jelas kan pemaparan diatas.Untuk perbaikan Blog ini jangan lupa tinggalkan KOMENTAR YA !! Oke  Sumber : http://www.scribd.com/doc/56064205/stratifikasi-sosialBerbicara mengenai masyarakat kita akan 

SK/KD KELAS X


Standar Kompetensi

Memahami Perilaku Keteraturan Hidup Sesuai dengan Nilai dan Norma yang Berlaku dalam Masyarakat

Kompetensi Dasar

1.1 Menjelaskan fungsi sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarkat dan lingkungan.

1.2 Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku dalam mayarakat.

1.3 Mendeskripsikan proses interaksi sosial sebagai dasar pengembangan pola keteraturan dan dinamika kehidupan sosial.
Tag : ,

PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan Sosial tidak sama dengan Perubahan Budaya dimana perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela atau di pengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru.
Perubahan sosial terjadi ketika ada kesediaan anggota masyarakat untuk meninggalkan unsur-unsur budaya dan sistem sosial lama dan mulai beralih menggunakan unsur-unsur budaya dan sistem sosial yang baru. Perubahan sosial dipandang sebagai konsep yang serba mencakup seluruh kehidupan masyarakat baik pada tingkat individual, kelompok, masyarakat, negara,  dan dunia yang mengalami perubahan.
Hal-hal penting dalam perubahan  sosial menyangkut aspek-aspek sebagai berikut, yaitu: perubahan pola pikir masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, perubahan budaya materi. Pertama: perubahan pola pikir dan sikap masyarakat menyangkut persoalan sikap masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya disekitarnya yang berakibat terhadap pemetaan pola pikir baru yang dianut oleh masyarakat sebagai sebuah sikap yang modern. Contohnya, sikap terhadap pekerjaan bahwa konsep dan pola pikir lama tentang pekerjaan adalah sektor formal (menjadi pegawai negeri), sehingga konsep pekerjaan dibagi menjadi dua,  yaitu sektor formal dan informal. Saat ini terjadi perubahan terhadap konsep kerja lama dimana pekerjaan konsep tidak sebagai sektor formal akan tetapi dikonsepkan sebagai sektor yang menghasilkan pendapatan maksimal. Dengan demikian, maka bekerja tidak saja disektor formal, akan tetapi dimana saja yang penting menghasilkan konsep kerja menjadi sektor formal, yaitu bekerja di pemerintahan, sektor swasta yaitu bekerja di perusahaan swasta besar, sektor informal yaitu bekerja disektor informal, seperti wiraswasta kecil, kaki lima, Lembaga Swadaya Masyarakat dan sebagainya. Serta sektor lepas yaitu bekerja sebagai secara kontrakan di berbagai kegiatan, proyek dan sebagainya. Kedua: perubahan perilaku masyarakat menyangkut persoalan perubahan sistem-sistem sosial, dimana masyarakat meninggalkan sistem sosial lama dan menjalankan sistem sosial baru, seperti perubahan perilaku pengukuran kinerja suatu lembaga  atau instansi. Apabila pada sistem lama, ukuran-ukuran kinerja hanya dilihat dari aspek output dan proses tanpa harus mengukur sampai dimana output dan proses itu di capai, maka pada sistem sosial yang baru sebuah lembaga atau instansi diukur sampai pada tingkat kinerja output dan proses itu, yaitu dengan menggunakan standar sertifikasi seperti BAN-PT pada perguruan tinggi dan sertifikasi ISO pada lembaga-lembaga umum termasuk perguruan tinggi. Ketiga: perubahan budaya materi menyangkut perubahan artefak budaya yang digunakan oleh masyarakat, seperti model pakaian, karya fotografi, karya film, teknologi, dan sebagainya yang terus berubah dari waktu ke waktu. 
Masyarakat memulai kehidupan mereka pada suatu fase yang disebut primitif dimana manusia hidup secara terisolir dan berpindah-pindah disesuaikan dengan lingkungan alam dan sumber makanan yang tersedia. Manusia saat ini hidup dalam kelompok-kelompok kecil dan terpisah dengan kelompok manusia lainnya.
Fase berikutnya adalah fase agrokultural, ketika lingkungan alam mulai tidak lagi mampu memberi dukungan terhadap manusia, termasuk juga karena populasi manusia terlalu banyak, maka pilihan budayanya adalah bercocok tanam di suatu dan memanen hasil pertanian itu serta berburu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada fase ini budaya berpindah-pindah masih tetap digunakan walaupun pada skala waktu yang relatif lebih lama.
Fase tradisional dijalani oleh masyarakat dengan hidup secara menetap di suatu tempat yang dianggap strategis untuk penyediaan berbagai kebutuhan hidup masyarakat, seperti di pinggir sungai, di pantai, di lereng bukit, di dataran tinggi, di dataran rendah yang datar, dan sebagainya. Pada fase ini kita mulai mengenal kata “desa” dimana beberapa kelompok kecil masyarakat memilih menetap dan saling berinteraksi satu dan lainnya sehingga menjadi kelompok besar dan menjadi komunitas desa, mengembangkan budaya dan tradisi internal seta membina hubungan dengan masyarakat di sekitarnya.
Pada fase transisi, kehidupan desa sudah sangat maju, isolasi  hampir tidak ditemukan lagi dalam skala luas, transportasi sudah lancar walaupun untuk masyarakat desa tertentu masih menjadi masalah. Penggunaan media informasi sudah hampir merata. Namun secara geografis, masyarakat transisi berada di pinggiran kota serta hidup mereka masih secara tradisional, termasuk pola pikir dan sistem sosial lama masih silih berganti digunakan dan mengalami penyesuaian dengan hal-hal yang baru dan inovatif. Dengan demikian, maka umumnya masyarakat transisi bersifat mendua atau ambigu terhadap sikap, pandangan, dan perilaku mereka sehari-hari. Pola pikir masyarakat masih tradisional dan masih memelihara kekerabatan namun perilaku masyarakat sudah terlihat individualis sesuatu yang masih dominan dalam kehidupan masyarakat ini adalah proses asimilasi budaya dan sosial yang belum tuntas dan terlihat masih canggung di semua level masyarakat.
Fase modern ditandai dengan peningkatan kualitas perubahan sosial yang lebih jelas meninggalkan fase transisi. Kehidupan masyarakat sudah kosmopolitan dengan kehidupan individual yang sangat menonjol, profesionalisme di segala bidang dan penghargaan terhadap profesi dan menjadi kunci hubungan-hubungan sosial diantara elemen masyarakat. Disisi lain sekularisme menjadi sangat dominan dalam sistem religi dan kontrol sosial masyarakat serta sistem kekerabatan mulai diabaikan. Anggota masyarakat hidup dalam sistem yang mekanik, kaku, dan hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan pada kepentingan masing-masing elemen masyarakat. Masyarakat modern umumnya berpendidikan relatif lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki tingkat pengetahuan yang lebih luas  .dan pola pikir yang lebih rasional dari semua tahapan kehidupan masyarakat sebelumnya, walaupun kadang pendidikan formal saja tidak cukup untuk mengantarkan masyarakat pada tingkat pengetahuan dan pola pikir semacam itu. 
Fase post-modern adalah sebuah fase perkembangan masyarakat yang pertama-tama dikenal di Amerika serikat pada akhir tahun 1980-an. Di indonesia ciri masyarakat modern dideteksi ada sejak 1980-an. Masyarakat post-modern sesungguhnya adalah masyarakat modern yang secara finansial, pengetahuan, relasi, dan semua prasyarat sebagai masyarakat modern sudah di lampaunya. Walaupun terkadang ada satu dua masyarakat modern yang terlihat memiliki ciri post-modern walaupun belum memiliki kemampuan tersebut, namun hal itu bersifat temporer dan meniru-niru kelompok lain yang lebih mapan. Jadi, masyarakat post-modern adalah masyarakat modern dengan kelebihan-kelebihan tertentu dimana kelebihan-kelebihan itu menciptakan pola sikap dan perilaku serta pandangan-pandangan mereka terhadap diri dan lingkungan sosial yang berbeda dengan masyarakat modern atau masyarakat sebelum itu. Sifat-sifat yang menonjol dari masyarakat post-modern adalah sebagai berikut:
  • Memiliki pola hidup nomaden, artinya kehidupan mereka yang terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain menyebabkan orang sulit menemukan mereka secara ajeg atau tetap termasuk dapat mendeteksi dimana tempat tinggal tetapnya.
  • Secara sosiologis mereka berada pada titik nadir, antara struktur dan agen, yaitu pada kondisi tertentu orang post-modern patuh pada strukturnya, namun pada sisi lain ia mengekspresikan dirinya sebagai agen yang memproduksi struktur atau paling tidak agen yang terlepas dari strukturnya.
  • Manusia post-modern lebih suka menghargai privasi, dan kegemaran mereka melebihi apa yang mereka anggap berharga dalam hidup mereka, dengan demikian, kegemaran spesifik mereka menjadi aneh-aneh dan unik.
  • Kehidupan pribadi yang bebas menyebabkan orang-orang post-modern menjadi sangat sekuler, memiliki pemahaman nilai-nilai sosial yang subjektif dan liberal sehingga cenderung terlihat sangat mobile pada seluruh komunitas masyarakat dan agama serta berbagai pandangan politik sekalipun.
  • Pemahaman orang post-modern yang bebas pula menyebabkan mereka cenderung melakukan back to nature, back to village, back to traditional atau bahkan back to religi, namun karena pemahaman mereka yang luas tentang persoalan kehidupan, maka “gerakan kembali” itu memiliki perspektif yang berbeda dengan orang lain yang selama ini sudah dan sedang ada di wilayah tersebut.
Tag : ,

GEORG SIMMEL


Georg Simmel adalah seorang filsuf Jerman dan salah seorang pionir dalam menjadikan sosiologi sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri. Ia dilahirkan pada tanggal 1 Maret 1858 dari 7 bersaudara, di Berlin – Jerman, suatu daerah tempat ia hidup pada masa kanak-kanak sebagai mahasiswa  maupun sebagai guru besar. Orang tua Georg Simmel adalah orang yahudi beragama protestan. Ayahnya adalah pengusaha sukes dari Yahudi yang beraliran katolik, sedangkan ibunya mengkonversi ke aliran protestan. Latar belakang orangtuanya itu menjadi hambatan Simmel selama hidupnya. Suasana anti Semit di Berlin tidak dapat dihindarkan oleh Simmel walaupun keluarganya beragama protestan. Ayahnya meninggal saat Simmel masih muda, lalu Julius Friedlander ditunjuk sebagai walinya. Friedlander adalah teman dari keluarga Simmel dan pendiri penerbit internasional. Julius meninggalkan kekayaan untuk Simmel yang dapat digunakannya untuk bersekolah hingga sarjana.

Simmel masuk dan menuntut ilmu di Universitas Berlin. Ia mempelajari psikologi, sejarah, filsafat, dan bahasa Italia. Tetapi, upaya pertamanya untuk menyusun disertasi di tolak. Meski proposal pertamanya di tolak, ia mempertahankan disertasi dan ahirnya menerima gelar Doktor Filsafat pada tahun 1881. Hingga 1914 ia tetapi di Universitas Berlin berstatus tenaga pengajar meski hanya menduduki jabatan yang relatif tak penting sebagai “dosen privat” dari 1885-1900. Kemudian ia menjadi dosen yang tak di gaji, yang kehidupannya tergantung pada honor dari mahasiswa. Gaya mengajarnya demikian populer, hingga bahkan orang terpelajar pun mengadiri kuliahnya. Dalam karier akademisnya sebagai dosen, Simmel sering dikritik karena tema-tema pemikirannya yang tidak sesuai dengan gaya yang lazim. Selain itu, gaya menulis Simmel juga dipandang tidak sesuai dengan standar yang ada.

Sebagai guru besar di Universitas Berlin, ia memberikan kuliah-kuliah yang sangat popular dan banyak menulis. Ia menghasilkan karya-karya yang sangat terkenal pada masa itu walaupun karirnya tidak terlalu berkembang karena latar belakang yang tidak menguntungkan pada waktu itu. Simmel menulis banyak artikel (The Metropolis and Mental Life) dan buku the Philosophy of Money. Ia terkenal di kalangan akademisi Jerman, mempunyai pengikut internasional, terutama di Amerika. Di situ karyanya berpengaruh besar dalam kelahiran sosiologi. Kedudukannya  yang serba marginal menyebabkan Simmel sangat peka terhadap masalah yang ada di sekitarnya. Masalah-masalah itu terlepas dari perhatian orang-orang yang berkedudukan baik pada saat itu.

Simmel mencoba mendapat berbagai status akademisi, namun ia gagal meski mendpat dukungan sarjana seperti Max Weber. Salah satu alasan yang menyebabkan Simmel gagal adalah karena ia keturunan Yahudi, sementara di abad 19, Jerman sedang di landa paham anti-Yahudi (Kasler, 1985). Kegagalan personal Simmel pun dapat di kaitkan dengan rendahnya penghargaan akademisi Jerman terhadap sosiologi ketika itu.

Pada tahun 1914, Simmel diangkat menjadi guru besar tetap di Universitas Strassbourg dengan bantuan temannya yaitu Max Weber. Pusat perhatian studi Simmel mencakup ruang lingkup yang sangat luas dimulai dari filsafat, yang kemudian menjadi ilmu yang sangat bermanfaat bagi bidang-bidang sosiologi, sejarah, sastra dan kesenian. Simmel memberikan kuliah mengenai bidang-bidang itu dan menyusun karya-karya ilmiah. Di bidang sosiologi, pusat perhatiannya terarah pada proses interaksi yang dianggap sebagai ruang lingkup primer sosiologi dan perkembangannya. Selanjutnya dia menyelidiki masalah solidaritas dan konflik yang dikaitkannya dengan besar kecilnya kelompok. Simmel tetap menjadi tokoh marginal di dunia akademisi Jerman sampai ia meninggal pada tahun 1918. Ia tak pernah mendapat karir akademisi yang normal. Bagaimanapun juga Simmel menarik perhatian sejumlah besar mahasiswa di zamannya dan kemasyhurannya sebagai seorang sejarah terpelihara bertahun-tahun.

Tulisan-tulisan Simmel amat beragam, mulai dari etika, filsafat sejarah, pendidikan, agama, dan juga para filsuf lain, seperti Kant, Schopenhauer, dan Nietzsche. Ia juga menulis banyak esay tentang seniman dan penyair, tentang bermacam-macam kota, dan tema-tema seperti cinta, petualangan, rasa malu, dan juga banyak topik-topik sosiologi. Tulisan-tulisannya yang amat terkenal adalah “Filsafat Uang” dan “Metropolitan dan Mentalitas” yang merupakan analisis Simmel terhadap gaya hidup modern terhadap kesadaran manusia.

Oleh karena sosiologi hanya merupakan sebagian bidang-bidang yang menjadi pusat perhatiannya, maka hasil karya tulisnya mengenai hal itu rata-rata sangat mendalam. Akan tetapi pendapat-pendapat Simmel pada umumnya tidak didukung fakta yang disusun secara sistematis, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Durkheim atau Weber. Walaupun demikian, ajaran-ajaran Simmel memberikan sumbangsi yang sangat penting bagi perkembangan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang baru mulai tumbuh pada waktu itu. Bahkan dalam batas-batas tertentu, ajaran-ajaran Simmel memberikan pengarahan pada perkembangan sosiologi di luar Jerman, misalnya di AS.

sumber : http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id/2011/05/23/biografi-georg-simmel
Tag : ,

NORMA SOSIAL


Norma Sosial
Norma? Terkadang kita sering mendengar kata tersebut. Namun sering kita tidak mengetahui makna sebenarnya dari norma. Untuk itu berikut saya akan memberikan sedikit informasi mengenai norma.
Menurut Y.B.A.F. Mayor Polak (1979), norma-norma merupakan perbuatan dan kelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Sebagian dari kebudayaan non-meterial, norma-norma tersebut menyatakan pengertian-pengertian yang teridealisir dari perilaku.
Secara sederhana, norma-norma yang merupakan pedoman perilaku bersumber dari nilai-nilai. Oleh karena itu pedoman-pedoman perihal perilaku itu didasarkan pada konsepsi-konsepsi yang abstrak tentang apa yang baik dan buruk, apa yang seharusnya dan apa yang tidak seharusnya. Jadi dapat dinyatakan bahwa norma-norma merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai, pedoman mana yang berisikan suatu keharusan, kebolehan, dan suatu larangan.
Dalam setiap masyarakat terdapat norma-norma yang melembaga dalam masyarakat. Hal itu disebabakan oleh adanya kepentingan pokok dalam segala kehidupan bersama manusia, di antara tujuan pokok itu ialah terwujudnya tata tertib masyarakat, tata tertib masyarakat itu nampak dari pola kelakuan anggota masyarakat yang didasarkan pada norma-norma atau kaidah - kaidah
Secara sosiologis, norma-norma sosial itu tumbuh dari kemasyarakatan, hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk mendapat menerima aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat sebelumnya. Oleh karena itu Emile Durkheim menyatakan bahwa norma-norma sosial itu adalah suatu yang berbeda diluar individu.  Yang membatasi mereka dan mengendalikan mereka.

FUNGSI NORMA SOSIAL
Norma sosial yang ada di masyarakat memiliki beberapa fungsi. Berikut ini adalah fungsi norma sosial menurut Abdul Syani (1994) :
1.Norma sosial sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima atau di tolak dalam suatu pergaulan. Pilihan tersebut diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan, boleh atau tidak boleh dilakukan.
2.Norma sebagai pedoman perilaku mempunyai fungsi sebagai pengatur aktivitas sosial yang di dalamnya mengandung hukum dan sanksi-sanksinya.
Bagi pelanggarnya harus patuh, tanpa paksaan, dan diharapkan secara suka rela menerima sanksi berdasarkan keputusan bersama.
Selain fungsi yang dikemukakan Abdul Syani, norma sosial juga memiliki fungsi lain yaitu : 
a.Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu
b.Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat
c.Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya
d.Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat
e.Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma
f.Menciptakan integrasi sosial

Tag : ,

- Copyright © Yuk Belajar Sosiologi - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -