- Back to Home »
- Definisi »
- PERUBAHAN SOSIAL
Posted by : menomenn
05/01/14
Perubahan Sosial tidak sama dengan Perubahan Budaya dimana perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, dimana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela atau di pengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru.
Perubahan sosial terjadi ketika ada kesediaan anggota masyarakat untuk meninggalkan unsur-unsur budaya dan sistem sosial lama dan mulai beralih menggunakan unsur-unsur budaya dan sistem sosial yang baru. Perubahan sosial dipandang sebagai konsep yang serba mencakup seluruh kehidupan masyarakat baik pada tingkat individual, kelompok, masyarakat, negara, dan dunia yang mengalami perubahan.
Hal-hal penting dalam perubahan sosial menyangkut aspek-aspek sebagai berikut, yaitu: perubahan pola pikir masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, perubahan budaya materi. Pertama: perubahan pola pikir dan sikap masyarakat menyangkut persoalan sikap masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya disekitarnya yang berakibat terhadap pemetaan pola pikir baru yang dianut oleh masyarakat sebagai sebuah sikap yang modern. Contohnya, sikap terhadap pekerjaan bahwa konsep dan pola pikir lama tentang pekerjaan adalah sektor formal (menjadi pegawai negeri), sehingga konsep pekerjaan dibagi menjadi dua, yaitu sektor formal dan informal. Saat ini terjadi perubahan terhadap konsep kerja lama dimana pekerjaan konsep tidak sebagai sektor formal akan tetapi dikonsepkan sebagai sektor yang menghasilkan pendapatan maksimal. Dengan demikian, maka bekerja tidak saja disektor formal, akan tetapi dimana saja yang penting menghasilkan konsep kerja menjadi sektor formal, yaitu bekerja di pemerintahan, sektor swasta yaitu bekerja di perusahaan swasta besar, sektor informal yaitu bekerja disektor informal, seperti wiraswasta kecil, kaki lima, Lembaga Swadaya Masyarakat dan sebagainya. Serta sektor lepas yaitu bekerja sebagai secara kontrakan di berbagai kegiatan, proyek dan sebagainya. Kedua: perubahan perilaku masyarakat menyangkut persoalan perubahan sistem-sistem sosial, dimana masyarakat meninggalkan sistem sosial lama dan menjalankan sistem sosial baru, seperti perubahan perilaku pengukuran kinerja suatu lembaga atau instansi. Apabila pada sistem lama, ukuran-ukuran kinerja hanya dilihat dari aspek output dan proses tanpa harus mengukur sampai dimana output dan proses itu di capai, maka pada sistem sosial yang baru sebuah lembaga atau instansi diukur sampai pada tingkat kinerja output dan proses itu, yaitu dengan menggunakan standar sertifikasi seperti BAN-PT pada perguruan tinggi dan sertifikasi ISO pada lembaga-lembaga umum termasuk perguruan tinggi. Ketiga: perubahan budaya materi menyangkut perubahan artefak budaya yang digunakan oleh masyarakat, seperti model pakaian, karya fotografi, karya film, teknologi, dan sebagainya yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Masyarakat memulai kehidupan mereka pada suatu fase yang disebut primitif dimana manusia hidup secara terisolir dan berpindah-pindah disesuaikan dengan lingkungan alam dan sumber makanan yang tersedia. Manusia saat ini hidup dalam kelompok-kelompok kecil dan terpisah dengan kelompok manusia lainnya.
Fase berikutnya adalah fase agrokultural, ketika lingkungan alam mulai tidak lagi mampu memberi dukungan terhadap manusia, termasuk juga karena populasi manusia terlalu banyak, maka pilihan budayanya adalah bercocok tanam di suatu dan memanen hasil pertanian itu serta berburu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada fase ini budaya berpindah-pindah masih tetap digunakan walaupun pada skala waktu yang relatif lebih lama.
Fase tradisional dijalani oleh masyarakat dengan hidup secara menetap di suatu tempat yang dianggap strategis untuk penyediaan berbagai kebutuhan hidup masyarakat, seperti di pinggir sungai, di pantai, di lereng bukit, di dataran tinggi, di dataran rendah yang datar, dan sebagainya. Pada fase ini kita mulai mengenal kata “desa” dimana beberapa kelompok kecil masyarakat memilih menetap dan saling berinteraksi satu dan lainnya sehingga menjadi kelompok besar dan menjadi komunitas desa, mengembangkan budaya dan tradisi internal seta membina hubungan dengan masyarakat di sekitarnya.
Pada fase transisi, kehidupan desa sudah sangat maju, isolasi hampir tidak ditemukan lagi dalam skala luas, transportasi sudah lancar walaupun untuk masyarakat desa tertentu masih menjadi masalah. Penggunaan media informasi sudah hampir merata. Namun secara geografis, masyarakat transisi berada di pinggiran kota serta hidup mereka masih secara tradisional, termasuk pola pikir dan sistem sosial lama masih silih berganti digunakan dan mengalami penyesuaian dengan hal-hal yang baru dan inovatif. Dengan demikian, maka umumnya masyarakat transisi bersifat mendua atau ambigu terhadap sikap, pandangan, dan perilaku mereka sehari-hari. Pola pikir masyarakat masih tradisional dan masih memelihara kekerabatan namun perilaku masyarakat sudah terlihat individualis sesuatu yang masih dominan dalam kehidupan masyarakat ini adalah proses asimilasi budaya dan sosial yang belum tuntas dan terlihat masih canggung di semua level masyarakat.
Fase modern ditandai dengan peningkatan kualitas perubahan sosial yang lebih jelas meninggalkan fase transisi. Kehidupan masyarakat sudah kosmopolitan dengan kehidupan individual yang sangat menonjol, profesionalisme di segala bidang dan penghargaan terhadap profesi dan menjadi kunci hubungan-hubungan sosial diantara elemen masyarakat. Disisi lain sekularisme menjadi sangat dominan dalam sistem religi dan kontrol sosial masyarakat serta sistem kekerabatan mulai diabaikan. Anggota masyarakat hidup dalam sistem yang mekanik, kaku, dan hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan pada kepentingan masing-masing elemen masyarakat. Masyarakat modern umumnya berpendidikan relatif lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki tingkat pengetahuan yang lebih luas .dan pola pikir yang lebih rasional dari semua tahapan kehidupan masyarakat sebelumnya, walaupun kadang pendidikan formal saja tidak cukup untuk mengantarkan masyarakat pada tingkat pengetahuan dan pola pikir semacam itu.
Fase post-modern adalah sebuah fase perkembangan masyarakat yang pertama-tama dikenal di Amerika serikat pada akhir tahun 1980-an. Di indonesia ciri masyarakat modern dideteksi ada sejak 1980-an. Masyarakat post-modern sesungguhnya adalah masyarakat modern yang secara finansial, pengetahuan, relasi, dan semua prasyarat sebagai masyarakat modern sudah di lampaunya. Walaupun terkadang ada satu dua masyarakat modern yang terlihat memiliki ciri post-modern walaupun belum memiliki kemampuan tersebut, namun hal itu bersifat temporer dan meniru-niru kelompok lain yang lebih mapan. Jadi, masyarakat post-modern adalah masyarakat modern dengan kelebihan-kelebihan tertentu dimana kelebihan-kelebihan itu menciptakan pola sikap dan perilaku serta pandangan-pandangan mereka terhadap diri dan lingkungan sosial yang berbeda dengan masyarakat modern atau masyarakat sebelum itu. Sifat-sifat yang menonjol dari masyarakat post-modern adalah sebagai berikut:
- Memiliki pola hidup nomaden, artinya kehidupan mereka yang terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain menyebabkan orang sulit menemukan mereka secara ajeg atau tetap termasuk dapat mendeteksi dimana tempat tinggal tetapnya.
- Secara sosiologis mereka berada pada titik nadir, antara struktur dan agen, yaitu pada kondisi tertentu orang post-modern patuh pada strukturnya, namun pada sisi lain ia mengekspresikan dirinya sebagai agen yang memproduksi struktur atau paling tidak agen yang terlepas dari strukturnya.
- Manusia post-modern lebih suka menghargai privasi, dan kegemaran mereka melebihi apa yang mereka anggap berharga dalam hidup mereka, dengan demikian, kegemaran spesifik mereka menjadi aneh-aneh dan unik.
- Kehidupan pribadi yang bebas menyebabkan orang-orang post-modern menjadi sangat sekuler, memiliki pemahaman nilai-nilai sosial yang subjektif dan liberal sehingga cenderung terlihat sangat mobile pada seluruh komunitas masyarakat dan agama serta berbagai pandangan politik sekalipun.
- Pemahaman orang post-modern yang bebas pula menyebabkan mereka cenderung melakukan back to nature, back to village, back to traditional atau bahkan back to religi, namun karena pemahaman mereka yang luas tentang persoalan kehidupan, maka “gerakan kembali” itu memiliki perspektif yang berbeda dengan orang lain yang selama ini sudah dan sedang ada di wilayah tersebut.
